Koridor HI–Senayan: Dari Becak 1970 hingga Penghadangan 18 Agustus
Koridor Bundaran HI–Senayan sudah selektif sejak 1970: becak dilarang bertahap di era Ali Sadikin, motor dilarang melintas di era Ahok lalu dicabut 2022, pejalan kaki cuma dipersilakan Hari Minggu. Selasa 18 Agustus, laju mahasiswa BEM UI dihentikan polisi sebelum mencapai HI.
Koridor Bundaran HI–Senayan — ruas yang menjadi tulang transportasi dan citra ibu kota, membentang dari patung Selamat Datang di ujung selatan Jalan MH Thamrin hingga kawasan Senayan — bukan jalan yang pernah terbuka untuk semua orang.
Akses yang diseleksi sejak 1970. Pada 1970, Gubernur Ali Sadikin mengeluarkan instruksi pembatasan becak. DPRD kemudian mengambil keputusan 1972 untuk menghapus operasional becak seiring status kota metropolitan. Puncak jumlah becak pernah menyentuh sekitar 123.000 unit pada 1971 sebelum turun bertahap — simbol ruang publik yang menolak moda paling murah.
Beberapa dekade kemudian, giliran sepeda motor yang bernasib sama. Larangan melintas di Sudirman–Thamrin diberlakukan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (sering dipanggil Ahok), lalu dicabut 2022 oleh Gubernur Anies Baswedan dengan dalih menghapus regulasi yang menghambat. Untuk pejalan kaki? Hanya Hari Minggu, saat program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (lebih dikenal sebagai Car Free Day atau CFD) menutup ruas dari pagi hingga siang.
Selasa 18 Agustus 2026, giliran mahasiswa. BEM UI — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia — menggerakkan massa dari kampus Depok menuju Bundaran HI dengan satu paket delapan tuntutan: hentikan "penjajahan negara atas rakyat", pemberantasan KKN, reforma agraria, penurunan harga pokok dan BBM, evaluasi PSN, penghentian program MBG/KDMP, otonomi daerah, status bencana Sumatera Utara dan Flores, pembubaran YON TP, dan penghentian "represivitas TNI-Polri".
Polda Metro menghentikan laju massa sebelum mencapai Bundaran HI. Aspirasi tertahan di sekitar Dukuh Atas dan depan UOB Plaza — beberapa ratus meter sebelum patung Selamat Datang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan HI sebagai "center of gravity" Indonesia — titik di mana konsentrasi ekonomi, transportasi, dan konsulat asing bertemu. Stagnasi di titik itu, katanya, bisa melumpuhkan Jakarta dari Patung Kuda hingga Semanggi, Sudirman, Slipi, hingga Gatot Subroto.
Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra menyebut kekecewaan: tidak ada larangan tertulis, dan Gubernur Pramono Anung, klaimnya, tidak mempermasalahkan aksi di HI. Ia menilai praktik itu "demokrasi setengah-setengah".
Polisi sendiri menunjuk titik-titik alternatif: kawasan DPR/MPR Senayan, Silang Monas Barat Daya menuju Istana, kawasan Parkir Senayan, serta kanal kementerian dan lembaga.
Sejarah koridor ini bukan catatan tunggal siapa boleh dan siapa tidak. Ia adalah akumulasi kebijakan yang masing-masing punya konteksnya — ketertiban lalu lintas, citra kota, manajemen ruang. Tapi pada Selasa 18 Agustus, akumulasi itu menerima satu tekanan baru: ketika delapan tuntutan mahasiswa berhenti di jalan yang sama yang pernah menolak becak, menolak motor, dan hanya membuka pintu untuk pejalan kaki di pagi Minggu.