Berita 15 Agu 2026, 17.37 • Sumber: Internal / Editorial

1 dari 5 Anak Usia Sekolah di Indonesia Alami Kelebihan Berat Badan, Junk Food Jadi Biang Kerok

Data SSGI 2022 menunjukkan 1 dari 5 anak usia sekolah di Indonesia kelebihan berat badan. IDAI meminta pembatasan iklan junk food dan penerapan label Nutri-Level BPOM.

JAKARTA — Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 mencatat 10,8 persen anak usia 5–12 tahun masuk kategori gemuk dan 9,2 persen obesitas. Angka itu berarti satu dari lima anak usia sekolah di Indonesia mengalami kelebihan berat badan.

Data pemerintah menunjukkan tren ini bukan fenomena baru. Dalam kurun 1975–2016, prevalensi obesitas anak usia 5–19 tahun melonjak sepuluh kali lipat. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut kondisi ini sebagai sinyal darurat yang memerlukan penanganan lintas sektor (kemenkopmk.go.id).

Situasi makin parah ketika aktivitas fisik tidak menyeimbangkan pola makan. SSGI 2022 juga mencatat 64,4 persen anak usia 5–12 tahun kurang aktivitas fisik. Pada kelompok usia 13–15 tahun, prevalensi gemuk dan obesitas mencapai 16 persen. Angka ini turun sedikit menjadi 13,5 persen pada usia 16–18 tahun.

Junk Food Beri Dampak 30 Kali Lipat

Hubungan antara makanan cepat saji dan obesitas anak bukan sekadar asumsi. Studi tinjauan pustaka yang dilakukan peneliti Mojokerto pada 2023 menemukan risiko obesitas 30,7 kali lebih tinggi pada anak yang mengonsumsi fast food atau junk food secara rutin, dibandingkan mereka yang tidak (sipuswita.mojokertokab.go.id).

Penelitian lain dari Gorontalo Journal of Public Health di tahun yang sama menunjukkan pola konsumsi dan paparan iklan saling memperkuat. Dari remaja obesitas yang diteliti, 73,3 persen mengaku sering terpapar iklan junk food, dan 68,5 persen mengaku sering mengonsumsinya.

Akses jadi faktor utama. Produk junk food kini tersedia di gerai sekolah, minimarket, hingga platform pesan-antar online. Iklan produk dengan target anak-anak gencar tayang di televisi dan media digital, seringkali di luar jam tayang yang diawasi.

Otak dan Tumbuh Kembang Anak Terancam

Dampak junk food pada anak tidak berhenti pada timbangan. Pola makan tinggi gula, garam, dan lemak namun rendah nutrisi esensial seperti omega-3, zat besi, dan seng, dikaitkan dengan gangguan perkembangan otak dan fungsi neurotransmiter pada anak (dinkes.bandaacehkota.go.id).

Zat aditif seperti perasa dan pengawet dalam makanan olahan juga memberi tekanan pada organ anak yang belum matang. Risiko jangka pendek berupa gangguan pencernaan dan perilaku makan, sementara jangka panjang membuka jalan pada obesitas, diabetes tipe 2, hingga penyakit kardiovaskular.

Tenaga medis menyebut kondisi ini sebagai double burden of malnutrition. Indonesia masih menghadapi stunting dan kekurangan gizi, namun di sisi lain kelebihan gizi dan obesitas anak justru meningkat cepat.

IDAI Minta Pembatasan Iklan

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah menyuarakan peringatan sejak awal 2023. Ketua Umum IDAI saat itu, Piprim Basarah Yanuarso, menyebut junk food sebagai masalah utama dalam perbaikan gizi anak Indonesia (antaranews.com).

Setahun kemudian, Maret 2024, IDAI kembali mendorong pemerintah untuk membatasi peredaran iklan junk food. Langkah ini diminta untuk menekan melonjaknya angka diabetes pada anak. IDAI juga sempat menyebut Hari Gizi Nasional sebagai "alarm darurat" bagi pengawasan makanan anak.

Regulasi BPOM Lewat Label Nutri-Level

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons lewat kebijakan pencantuman label Nutri-Level. Label ini mencantumkan kandungan gula, garam, dan lemak pada kemasan produk, dan bersifat wajib untuk produk kategori C dan D. Masa transisi berlaku 24 bulan sejak aturan diterbitkan (pom.go.id).

Namun kritik muncul. Organisasi pemerhati gizi FAKTA Indonesia pada Juli 2026 menilai kebijakan ini belum cukup karena tidak menetapkan batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan. Label pada kategori A dan B masih bersifat sukarela, berbeda dari minuman berpemanis yang sudah dikenai cukai.

Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua dan Sekolah

Sejumlah langkah konkret bisa dimulai dari rumah dan satuan pendidikan. Batasi pembelian junk food di lingkungan sekolah dengan kerja sama pihak sekolah dan orang tua. Baca label kemasan untuk mengetahui kadar gula, garam, dan lemak sebelum membeli.

Untuk aktivitas fisik, pastikan anak mendapatkan minimal 60 menit gerak aktif per hari. Dorong konsumsi makanan rumahan dengan gizi seimbang, dan jadikan waktu makan bersama sebagai sarana edukasi pola makan sehat.

Dukungan regulasi juga penting. Pemerintah daerah bisa mengeluarkan kebijakan pelarangan iklan junk food di area sekolah dan ruang publik anak, melengkapi label Nutri-Level yang sedang dalam masa transisi. Tanpa kombinasi kebijakan, edukasi keluarga, dan pembatasan paparan iklan, tren obesitas anak akan terus menanjak.

Baca Artikel Asli → Buka di tab baru